Dorong Tercapainya Target Program, Kementerian Pertanian Kucurkan Bantuan ke Pemprov Sulsel
Senin, 6 Juli 2026. Kementerian Pertanian menyerahkan bantuan sektor pertanian senilai Rp323,9 miliar kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam kegiatan yang berlangsung di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI), Makassar. Bantuan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong peningkatan produksi komoditas strategis melalui penyediaan benih unggul, pengembangan kawasan hortikultura dan perkebunan, serta dukungan alat dan mesin pertanian (alsintan) bagi petani di berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.
Bantuan yang diserahkan meliputi benih padi untuk lahan seluas 142.920 hektare senilai Rp52,5 miliar, benih jagung seluas 126.415 hektare senilai Rp104 miliar, pengembangan kakao seluas 8.000 hektare senilai Rp74,2 miliar, kawasan cabai seluas 115 hektare senilai Rp1,2 miliar, serta kawasan durian seluas 200 hektare dengan nilai Rp1,7 miliar. Selain itu, pemerintah juga menyerahkan 50 unit combine harvester, 150 unit traktor roda empat, 100 unit traktor roda dua, 300 unit pompa air, dan 50 unit hand sprayer guna mempercepat modernisasi pertanian dan meningkatkan efisiensi usaha tani.
Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Muhammad Taufiq Ratule dalam sambutannya menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mempercepat peningkatan produktivitas dan memperkuat daya saing sektor pertanian nasional. Ia berharap seluruh bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh petani serta dikelola dengan baik melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan sehingga mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan produksi, kesejahteraan petani, dan ketahanan pangan nasional.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pertanian atas dukungan yang diberikan kepada Sulawesi Selatan sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Menurutnya, bantuan tersebut menjadi penguat bagi upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan produksi pertanian dan menjaga kontribusi Sulawesi Selatan terhadap penyediaan pangan nasional. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga berkomitmen mengawal proses penyaluran bantuan agar tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, serta memberikan manfaat maksimal bagi kelompok tani di seluruh daerah penerima.
Dalam pelaksanaannya, bantuan akan disalurkan kepada pemerintah kabupaten dan kota sesuai ketentuan yang berlaku sebelum diteruskan kepada kelompok tani penerima. Plt. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Sulawesi Selatan, Bustanul Arifin, menegaskan bahwa penyaluran dilakukan berdasarkan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga akan melakukan pendampingan, monitoring, dan evaluasi secara berkelanjutan guna memastikan seluruh bantuan mampu meningkatkan produksi, produktivitas, serta pendapatan petani.
Turut berperan dalam kegiatan tersebut, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Selatan mendukung pelaksanaan program modernisasi pertanian melalui pendampingan teknis, penerapan inovasi teknologi, serta penguatan pemanfaatan alat dan mesin pertanian di lapangan. Kehadiran BRMP Sulawesi Selatan diharapkan mampu memastikan bantuan yang disalurkan dapat dimanfaatkan secara efektif dan berkelanjutan, sehingga mempercepat transformasi menuju pertanian modern, maju, efisien, dan berdaya saing di Sulawesi Selatan.
(MSF)